Hadits Arbain ke-11 “Tinggalkan Keragu-raguan”


22MAR
HADITS ARBAIN KE-SEBELAS
TINGGALKAN KERAGU-RAGUAN
عَنْ أَبِي مُحَمَّدٍ الْحَسَنُ بْنُ عَلِي بْنِ أبِي طَالِبٍ سِبْطِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرَيْحَانَتِهِ رَضِيَ الله عَنْهُمَا قَالَ : حَفِظْتُ مِنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؛ دَعْ مَا يَرِيْبُكَ إِلَى مَا لاَ يَرِيْبُكَ .[رواه الترمذي وقال : حديث حسن صحيح]
Dari Abu Muhammad Al Hasan bin Ali bin Abi Thalib, cucu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan kesayangannya Radhiallohu ‘Anhuma dia berkata : Saya menghafal dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam (sabdanya): Tinggalkanlah apa yang meragukanmu kepada apa yang tidak meragukanmu. (Riwayat Turmuzi dan dia berkata: Haditsnya hasan shahih) [Tirmidzi no. 2520, dan An-Nasa-i no. 5711]
Kalimat “yang meragukan kamu” maksudnya tinggalkanlah sesuatu yang menjadikan kamu ragu-ragu dan bergantilah kepada hal yang tidak meragukan. Hadits ini kembali kepada pengertian Hadits keenam, yaitu sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam: “Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas, dan di antara keduanya banyak perkara syubhat”.
Pada hadits lain disebutkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda : “Seseorang tidak akan mencapai derajat taqwa sebelum ia meninggalkan hal-hal yang tidak berguna karena khawatir berbuat sia-sia”.Tingkatan sifat semacam ini lebih tinggi dari sifat meninggalkan yang meragukan.
Pelajaran:
1.     Meninggalkan syubhat dan mengambil yang halal akan melahirkan sikap wara’.
2.     Keluar dari ikhtilaf ulama lebih utama karena hal tersebut lebih terhindar dari perbuatan syubhat, khususnya jika diantara pendapat mereka tidak ada yang dapat dikuatkan.
3.     Jika keraguan bertentangan dengan keyakinan maka keyakinan yang diambil.
4.     Sebuah perkara harus jelas berdasarkan keyakinan dan ketenangan. Tidak ada harganya keraguan dan kebimbangan.
5.     Berhati-hati dari sikap meremehkan terhadap urusan agama dan masalah bid’ah.
6.     Siapa yang membiasakan perkara syubhat maka dia akan berani melakukan perbuatan yang haram.
Share this video :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Subhan miss jtg - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger