Hadits Arbain ke-13 “Mencintai Milik Orang Lain Seperti Mencintai Milik Sendiri”


22MAR
HADITS KE-13 ARBAIN AN NAWAWI
Mencintai Milik Orang Lain Seperti Mencintai Miliknya Sendiri

عَنْ أَبِي حَمْزَةَ أَنَسْ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، خَادِمُ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى  اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ                       [رواه البخاري ومسلم]
Terjemah hadits :
Dari Abu Hamzah, Anas bin Malik radiallahuanhu, pembantu Rasulullah e dari Rasulullah e, beliau bersabda:Tidak beriman salah seorang diantara kamu hingga dia mencintai saudaranya sebagaimana dia mencintai dirinya sendiri. (Riwayat Bukhori dan Muslim)
Hakikat Penafian Iman
Penafian iman mencakup menafikan iman secara keseluruhan atau hanya menafikan kesempurnaan imannya. Suatu amalan yang menyebabkan pelakunya dinafikan imannya menunjukkan bahwa amalan tersebut merupakan amal kekafiran atau dosa besar. Dalam hadits ini penafian iman yang dimaksud adalah penafian atas kesempurnaan iman.
Mencintai Saudara Muslim Seperti Mencintai Diri Sendiri
Seorang muslim wajib merasa senang jika saudaranya memiliki agama yang baik. Dia senang jika saudaranya memiliki aqidah yang benar, tutur kata yang bagus dan perbuatan yang baik. Sebaliknya dia merasa benci jika keadaan saudaranya tersebut justru sebaliknya.
Seorang muslim disunahkan untuk senang jika saudaranya mendapatkan kebaikan-kebaikan duniawi. Dia merasa senang jika saudaranya berharta, sejahtera, sehat, berkedudukan dan lain-lain dari kenikmatan duniawi, dan dia tidak senang jika saudaranya miskin, sengsara, dan menderita.

Mendahulukan Kepentingan Saudara Muslim
Jika dalam urusan dunia, mendahulukan kepentingan saudaranya termaksud perbuatan yang terpuji dan disunahkan, namun jika dalam urusan akhirat, mendahulukan saudaranya termasuk perbuatan yang makruh.
Demikianlah di dalam Shahih Bukhari, digunakan kalimat “milik saudaranya” tanpa kata yang menunjukkan keraguan. Di dalam Shahih Muslim disebutkan “milik saudaranya atau tetangganya” dengan kata yang menunjukkan keraguan.
Para ulama berkata bahwa “tidak beriman” yang dimaksudkan ialah imannya tidak sempurna karena bila tidak dimaksudkan demikian, maka berarti seseorang tidak memiliki iman sama sekali bila tidak mempunyai sifat seperti itu. Maksud kalimat “mencintai milik saudaranya” adalah mencintai hal-hal kebajikan atau hal yang mubah. Hal ini ditunjukkan oleh riwayat Nasa’i yang berbunyi :
“Sampai ia mencintai kebaikan untuk saudaranya seperti mencintainya untuk dirinya sendiri”.
Abu ‘Amr bin Shalah berkata : “ Perbuatan semacam ini terkadang dianggap sulit sehingga tidak mungkin dilakukan seseorang. Padahal tidak demikian, karena yang dimaksudkan ialah bahwa seseorang imannya tidak sempurna sampai ia mencintai kebaikan untuk saudaranya sesama muslim seperti mencintai kebaikan untuk dirinya sendiri. Hal tersebut dapat dilaksanakan dengan melakukan sesuatu hal yang baik bagi diriya, misalnya tidak berdesak-desakkan di tempat ramai atau tidak mau mengurangi kenikmatan yang menjadi milik orang lain. Hal-hal semacam itu sebenarnya gampang dilakukan oleh orang yang berhati baik, tetapi sulit dilakukan orang yang berhati jahat”. Semoga Allah memaafkan kami dan saudara kami semua.
Abu Zinad berkata : “Secara tersurat Hadits ini menyatakan hak persaman, tetapi sebenarnya manusia itu punya sifat mengutamakan dirinya, karena sifat manusia suka melebihkan dirinya. Jika seseorang memperlakukan orang lain seperti memperlakukan dirinya sendiri, maka ia merasa dirinya berada di bawah orang yang diperlakukannya demikian. Bukankah sesungguhnya manusia itu senang haknya dipenuhi dan tidak dizhalimi? Sesungguhnya iman yang dikatakan paling sempurna ketika seseorang berlaku zhalim kepada orang lain atau ada hak orang lain pada dirinya, ia segera menginsafi perbuatannya sekalipun hal itu berat dilakukan.
Diriwayatkan bahwa Fudhail bin ‘Iyadz, berkata kepada Sufyan bin ‘Uyainah : “Jika anda menginginkan orang lain menjadi baik seperti anda, mengapa anda tidak menasihati orang itu karena Allah. Bagaimana lagi kalau anda menginginkan orang itu di bawah anda?” (tentunya anda tidak akan menasihatinya).
Sebagian ulama berpendapat : “Hadits ini mengandung makna bahwa seorang mukmin dengan mukmin lainnya laksana satu tubuh. Oleh karena itu, ia harus mencintai saudaranya sendiri sebagai tanda bahwa dua orang itu menyatu”.
Seperti tersebut pada Hadits lain :
“Orang-orang mukmin laksana satu tubuh, bila satu dari anggotanya sakit, maka seluruh tubuh turut mengeluh kesakitan dengan merasa demam dan tidak bisa tidur malam hari”.
Dalam hadits ini, terdapat peniadaan kesempurnaan keimanan seseorang yang bersifat wajib sampai ia benar-benar mencintai untuk saudaranya yang muslim seperti ia mencintai dirinya sendiri. Dan hal ini berlaku pada permasalahan duniawi dan akhirat. Dan termasuk dalam hal ini pula, bermuamalah baik dengan orang lain sebagaimana ia suka jika orang lain bermuamalah baik dengannya. Sungguh telah terdapat dalam Shahih Muslim (1844), dari Abdullah bin ‘Amr bin Al-’Ash -radhiyallahu ‘anhuma- dalm sebuah hadits yang panjang, …
Maka barangsiapa yang suka untuk dijauhkan dari neraka dan masuk surga, maka berusahalah agar tetap dalam keadaan beriman kepada Allah dan hari akhir tatkala kematian menjemputnya. Dan hendaknya bergaul kepada orang lain (dengan baik) sebagaimana ia juga ingin digauli oleh orang lain (dengan baik)…
Dan Allah berfirman,
Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang. (Yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain, mereka minta dipenuhi. Dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi. [QS. Al-Muthaffifin: 1-3].
Al-Hafizh Ibnu Rajab, dalam kitab beliau Jami’ul Uluumi wal Hikam (1/306) berkata, “Hadits Anas ini menunjukkan bahwa hendaknya seorang Mu’min merasa senang jika saudara seimannya senang. Ia pun menginginkan kebaikan untuk saudaranya sebagaimana ia menginginkannya untuk dirinya sendiri. Dan sifat ini tidaklah muncul melainkan dari kesempurnaan hatinya yang bersih dari noda-noda kebencian, kedustaan dan kedengkian. Karena sifat kedengkian menyebabkan pemiliknya merasa sempit dan tidak senang jika ada orang lain yang melebihinya dalam kebaikan. Atau bahkan hanya sekedar menyamainya saja (ia tetap tidak senang). Karena oarng yang memiliki sifat ini, ia ingin berbeda dengan yang lainnya dengan keutamaan-keutamaan yang ia milikinya. Ia ingin eksklusif (menyendiri) dengan apa yang ia milikinya itu. Sedangkan, keimanan (yang sempurna) bertolak belakang dengan sifat buruk ini. Keimanan (yang sempurna) menjadikan pemiliknya menginginkan agar semua yang Allah berikan kepadanya berupa kebaikan, juga dapat dirasakan oleh orang lain, tanpa terkurangi sedikitpun”.
Beliau juga melanjutkan (1/308): “Secara garis besar, hendaknya orang mukmin mencintai orang mukmin lainnya seperti ia mencintai dirinya sendiri. Dan tidak senang (jika ada musibah) yang menimpa saudaranya seiman sebagaimana ia tidak senang (jika ada musibah) yang menimpa dirinya. Dan jika ia melihat pada saudaranya terdapat kekurangan dalam agamanya, ia segera berusaha dengan sungguh-sungguh untuk memperbaikinya”.

Pelajaran yang terdapat dalam hadits
  1. Seorang mu’min dengan mu’min yang lainnya bagaikan satu jiwa, jika dia mencintai saudaranya maka seakan-akan dia mencintai dirinya sendiri.
  2. Menjauhkan perbuatan hasad (dengki) dan bahwa hal tersebut bertentangan dengan kesempurnaan iman.
  3. Iman dapat bertambah dan berkurang, bertambah dengan ketaatan dan berkurang dengan kemaksiatan.
  4. Anjuran untuk menyatukan hati.
Share this video :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Subhan miss jtg - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger